JAKARTA - Pemerintah buka opsi untuk melakukan impor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari perusahaan minyak dan gas (migas) asal Singapura, Keppel Offshore & Marine. Padahal sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa impor merupakan jalan terakhir.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan impor darimana pun jika harga yang ditawarkan kompetitif. Seperti harga LNG yang ditawarkan Keppel sekira USD3,8 per mmbtu.
Baca juga: Soal Impor LNG 1 Juta Ton dari Amerika, Ini Penjelasan Pertamina
"Impor begini, kita impor dari mana saja kalau murah. Mereka (Keppel) tawarkan lebih murah. Saya lupa, tapi kalau tidak keliru 3,8 ," ujarnya di kantornya, Gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Luhut mengatakan, impor dilakukan jika harga yang ditawarkan menarik. Jika tidak maka impor tidak dilakukan, sebab pengguna akhir akan merasakan berapa harga jualnya. Seperti impor LNG ini, pada akhirnya akan dijadikan sebagai bahan bakar pembangkit di beberapa wilayah.