Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MA Gugurkan Sejumlah Regulasi Taksi Online, Kemenhub: Kami Akan Koordinasi dengan Semua Pihak!

Antara , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2017 |12:09 WIB
MA Gugurkan Sejumlah Regulasi Taksi Online, Kemenhub: Kami Akan Koordinasi dengan Semua Pihak!
(Foto: Reuters)
A
A
A

Baca Juga: Transportasi Online Tak Bisa Dihindari, Pemerintah Diminta Respons Cepat!

 

Hengki juga mengingatkan bahwa dalam menyelenggarakan usaha angkutan umum harus juga mengacu pada kemaslahatan masyarakat, yang dalam hal ini pemerintah harus mengatur ketertiban, kesetaraan dan keseimbangannya dalam berbagai kepentingan masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan pernyataan pengamat transportasi Djoko Setijowarno bahwa tansportasi orang harus mengandung unsur selamat, aman dan nyaman. Pemerintah, kata dia, harus punya instrumen untuk mengawasi praktek bisnis transportasi di manapun untuk menjaga keseimbangan dan penataan transportasi secara nasional," katanya.

Terdapat sedikitnya enam orang yang kesemuanya adalah pengemudi angkutan sewa khusus yang menyatakan keberatan dan mengajukan permohonan hak uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement