Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Pajak E-Commerce, Harus Ada Tahapan yang Jelas

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2017 |20:01 WIB
Tarik Pajak <i>E-Commerce</i>, Harus Ada Tahapan yang Jelas
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, arah pemerintah sudah sangat jelas untuk memungut pajak bagi pelaku e-commerce, yakni meningkatkan kepatuhan dan berkeadilan dalam membayar pajak.

"Jangan sampai ada yang tidak bisa dikenai pajak karena menimbulkan ketidakadilan," sambungnya.

Baca Juga: Jack Ma Jadi Penasihat E-Commerce Indonesia, Mendag: Sudah Bagus Itu

Dia menambahkan, tapi perlu juga dibedakan antara kebijakan dan administrasinya. Yang pertama soal keadilan memajaki, yang kedua cara memajaki yang efektif

"Nah, prinsipnya memang dikenai pajak, dalam hal ini PPN atas penjualan barang, dan PPh kalau ada income dan subyeknya tercover UU Indonesia," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement