Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Pajak E-Commerce, Harus Ada Tahapan yang Jelas

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2017 |20:01 WIB
Tarik Pajak <i>E-Commerce</i>, Harus Ada Tahapan yang Jelas
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji kebijakan perpajakan bagi pelaku e-commerce. Pemerintah berharap dalam waktu dekat, kebijakan itu bisa segera diimplementasikan.

Memungut pajak pelaku e-commerce tentu menjadi cara pemerintah agar target pajak tercapai. Lalu bagaimana penerapan jika kebijakan ini jadi dilakukan?

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, perlu rumusan yang matang sebelum menjalankan kebijakan memungut pajak untuk pelaku e-commerce.

"Memang harus dirumuskan kebijakan pajak yang menciptakan keadilan dan fairness untuk sektor e commerce dan konvensional. Kita mau mencapai titik itu, tapi karena starting point-nya beda, maka harus ada tahapan-tahapan yang jelas menuju ke sana," tegas Yustinus kepada Okezone, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga: Siap-Siap! Pajak E-Commerce Bakal Diterapkan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement