Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freeport Bantah Sepakat Divestasi 51%, Menteri Jonan: Ini Syarat Kalau Mau Perpanjangan Kontrak!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2017 |14:51 WIB
Freeport Bantah Sepakat Divestasi 51%, Menteri Jonan: Ini Syarat Kalau Mau Perpanjangan Kontrak!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Hanya saja, beberapa jam setelah pernyataan Jonan, pihak Freeport menampik telah sepakat dengan divestasi ini. Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama pun menegaskan bahwa Freeport masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah terkait perpanjangan kontrak.

 Baca juga: Wapres JK: Divestasi 51% Saham Freeport Masih Perlu Dirundingkan

Hanya saja, Jonan sekali menegaskan bahwa Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51%. "Kalau pengertian saya udah sepakat," ungkapnya.

menurut Jonan, terkait perpanjangan kontrak ini ia hanya ingin bertemu dengan CEO Freeport-Mc Moran, Richard Adkerson‎. Jonan menegaskan tak ingin bertemu dengan bawahan Richard Adkerson‎ terkait perpanjangan kontak ini.

"Wong saya gak ketemu Riza ya (juru bicara Freeport Indonesia). Coba tanya. Kalau saya ketemunya mungkin Richard Adkerson ya. Kalau yang lebih junior dari itu saya kira enggak perlu ya," ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement