JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali menegaskan bahwa Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51%. Pembahasan terkait perpanjangan kontrak ini ditargetkan akan rampung bulan ini.
"Kalau Freeport kan mau bicara nanti akhir bulan ini supaya bisa selesai," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/8/2017).
Baca juga: Soal Freeport, Menteri Jonan: Divestasi 51% Sudah Sepakat, Ini Mau Nego Final!
Saat ini, memang terdapat beberapa hal yang dirundingkan, yaitu divestasi saham, stabilitas investasi, kelangsungan operasi, dan perpajakan. Jonan pun menekankan bahwa Freeport harus sepakat dengan divestasi sebesar 51%. Jika tidak, maka perpanjangan kontak tidak akan diberikan oleh pemerintah.
"Itu salah satu syaratnya kalau Freeport minta perpanjangan, kalau nanti kita terima, salah satu syaratnya harus divestasi. Kalau enggak, ya enggak kita terima," ungkapnya.
Baca juga: Kementerian ESDM: Divestasi 51% Saham Freeport Itu Harus!
Jonan pada Senin, 22 Agustus lalu menyatakan bahwa Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51%. Namun, saat ini tahap pembahasan masih terus dilakukan. Salah satunya terkait mekanisme divestasi saham.
Hanya saja, beberapa jam setelah pernyataan Jonan, pihak Freeport menampik telah sepakat dengan divestasi ini. Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama pun menegaskan bahwa Freeport masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah terkait perpanjangan kontrak.
Baca juga: Wapres JK: Divestasi 51% Saham Freeport Masih Perlu Dirundingkan
Hanya saja, Jonan sekali menegaskan bahwa Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51%. "Kalau pengertian saya udah sepakat," ungkapnya.
menurut Jonan, terkait perpanjangan kontrak ini ia hanya ingin bertemu dengan CEO Freeport-Mc Moran, Richard Adkerson. Jonan menegaskan tak ingin bertemu dengan bawahan Richard Adkerson terkait perpanjangan kontak ini.
"Wong saya gak ketemu Riza ya (juru bicara Freeport Indonesia). Coba tanya. Kalau saya ketemunya mungkin Richard Adkerson ya. Kalau yang lebih junior dari itu saya kira enggak perlu ya," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)