JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali menegaskan bahwa Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51%. Pembahasan terkait perpanjangan kontrak ini ditargetkan akan rampung bulan ini.
"Kalau Freeport kan mau bicara nanti akhir bulan ini supaya bisa selesai," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/8/2017).
Baca juga: Soal Freeport, Menteri Jonan: Divestasi 51% Sudah Sepakat, Ini Mau Nego Final!
Saat ini, memang terdapat beberapa hal yang dirundingkan, yaitu divestasi saham, stabilitas investasi, kelangsungan operasi, dan perpajakan. Jonan pun menekankan bahwa Freeport harus sepakat dengan divestasi sebesar 51%. Jika tidak, maka perpanjangan kontak tidak akan diberikan oleh pemerintah.
"Itu salah satu syaratnya kalau Freeport minta perpanjangan, kalau nanti kita terima, salah satu syaratnya harus divestasi. Kalau enggak, ya enggak kita terima," ungkapnya.
Baca juga: Kementerian ESDM: Divestasi 51% Saham Freeport Itu Harus!
Jonan pada Senin, 22 Agustus lalu menyatakan bahwa Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51%. Namun, saat ini tahap pembahasan masih terus dilakukan. Salah satunya terkait mekanisme divestasi saham.