JAKARTA - Viral beredar pertanyaan netizen di dunia maya kepada akun resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak @DitjenPajakRI. Sebenarnya apa yang salah dari pertanyaan itu.
Netizen dengan akun @alvianoszta bertanya mengenai pajak dari seseorang yang kaya dari memelihara tuyul.
"@DitjenPajakRI min, jika ada seorang pengangguran tetapi dia melakukan pesugihan/miara tuyul sehingga uangnya banyak, apakah dia kena pajak?"
@DitjenPajakRI pun menjawab santai, "Pagi Mas. Pertanyaannya ga ada yang lain?"