Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pajak Tuyul, Dirjen Pajak: Si Tuyul Harus Daftarkan Dulu NPWP-nya!

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2017 |17:02 WIB
Viral Pajak Tuyul, Dirjen Pajak: Si Tuyul Harus Daftarkan Dulu NPWP-nya!
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Viral beredar pertanyaan netizen di dunia maya kepada akun resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak @DitjenPajakRI. Sebenarnya apa yang salah dari pertanyaan itu.

Netizen dengan akun @alvianoszta bertanya mengenai pajak dari seseorang yang kaya dari memelihara tuyul.

"@DitjenPajakRI min, jika ada seorang pengangguran tetapi dia melakukan pesugihan/miara tuyul sehingga uangnya banyak, apakah dia kena pajak?"

@DitjenPajakRI pun menjawab santai, "Pagi Mas. Pertanyaannya ga ada yang lain?"

Baca Juga:

Kaya dari Piara Tuyul, Apa Kena Pajak?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement