Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 Perwakilannya Diterima Kemendag, Petani Tebu Akhirnya Bubarkan Diri

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2017 |18:26 WIB
13 Perwakilannya Diterima Kemendag, Petani Tebu Akhirnya Bubarkan Diri
Demo Petani Tebu. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ribuan petani tebu yang melakukan aksi demo di tiga lokasi sore ini membubarkan diri. Dalam aksinya, para petani tebu menyuarakan 14 pernyataan sikap kepada pemerintah.

Dari pantauan Okezone, para peserta demo memutuskan untuk membubarkan diri setelah dilakukannya mediasi antara 13 perwakilan petani tebu dengan pihak Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Sekertaris Inspektorat Jendaral Kementerian Perdagangan.

"Tadi kita sudah diterima , ada 13 orang kita yang bertemu. Karena pak Menteri enggak ada, katanya ini akan ditampung dan disampaikan kepada pak Menteri katanya. Jadi sekarang kita bubar," ujarnya saat ditemui Okezone, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/2017).

Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Istana, Petani Tebu Desak Impor Gula Dibatasi

Dalam pertemuan tersebut, M Nur menyatakan meskipun saat ini pihaknya membubarkan diri, namun bukan berarti pihaknya puas dengan mediasi tersebut. Pasalnya jika tidak ada tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut maka para petani tebu akan kembali menggelar aksi kembali. "Sekarang kita pulang, tapi kalau teman-teman dibutuhkan kembali karena tidak ada tindak lanjut teman-teman akan siap," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam mediasi antara Kementerian Perdagangan dan Petani Tebu ada 6 point penting yang diserukan petani dan akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Baca Juga: Bicarakan Suku Bunga, Jokowi Panggil Gubernur BI hingga Ketua OJK

Enam point tersebut yakni, harga gula tani tahun ini merosot tajam yakni rata-rata Rp9.000-Rp9.500 per kilogram dibanding tahun 2016 bisa mencapai rata-rata Rp11.000-Rp11.500 per kilogram.

Sehingga ada kerugian yang sangat besar yakni Rp2.000 per kilogram. Jadi jika dikalikan seluruh gula tani sekitar 1.000.000 ton maka total kerugian mencapai Rp2 triliun.

Kebutuhan gula konsumsi pada tahun 2016 sebesar 2,7 juta ton, sedangkan produksi gula dalam negeri 2,3 juta ton sehingga masih ada kekurangan 400.000 ton. Impor gula pada tahun 2016 sekitar 1,6 juta ton sementara kebutuhan hanya 400.000 ton sehingga ada kelebihan 1,2 juta ton yang membanjiri pasar pada tahun 2017 ini, akibatnya gula tani musim giling tahun 2017 tidak bisa terserap pasar alias tidak laku.

APTRI juga minta gula tani dibeli pemerintah Rp11.000 per kilogram dan menolak pembelian Rp9.700 per kilogram oleh Bulog. Karena harga Rp9.700 masih dibawah biaya pokok produksi dan selisihnya jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp12.500 per kilogram sehingga margin untuk distribusi terlalu besar.

Lalu poin ketiga adalah para petani tebu meminta agar impor gula konsumsi dibatasi sesuai kebutuhan. Tak hanya itu, petani juga meminta agar impor gula tidak dipasarkan pada saat musim giling. Kemudian yang keempat adalah para petani meminta agar Harga Eceran Tertinggi (HET) gula dinaikan menjadi Rp14.000 per kilogram atau ketentuan HET di hapuskan.

Lalu yang kelima adalah para petani tebu meminta agar pemerintah menaikan harga acuan gula tani (HPP). Karena Rp9.100 dinilai masih sangat rendah dan dibawah dari biaya pokok produksi.

Lalu yang keenam dan yang terakhir adalah meminta agar para pelaku perembesan ditindak tegas. Karena belakangan banyak ditemukan rembesan gula rafinasi yang beredar di daerah.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement