Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Menteri Jonan hingga Menko Luhut Tentukan Nasib Freeport Hari Ini!

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |10:27 WIB
Catat! Menteri Jonan hingga Menko Luhut Tentukan Nasib Freeport Hari Ini!
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah umumkan nasib negosiasi Freeport hari ini. Di mana sehari sebelumnya sejumlah menteri terkait seperti Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, telah melaporkan negosiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikabarkan juga bahwa kemarin, Senin 28 Agustus 2017, telah dilakukan pertemuan tertutup antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO Freeport-McMoran Copper&Gold Inc Richard Adkerson. Namun hasilnya belum diketahui.

Baca juga: Sudah Lapor ke Presiden Jokowi, Besok Menteri Jonan Umumkan Hasil Keputusan Kontrak Freeport

Hari ini, Kementerian ESDM menggelar konferensi pers terkait dengan hasil negosiasi Freeport. Dijadwalkan acara berlangsung sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Sarulla Gedung Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM.

Pantauan Okezone, Selasa (29/8/2017) di Ruang Sarulla telah tiba CEO Freeport-McMoran Copper&Gold Inc Richard Adkerson. Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Richard didampingi oleh Direktur and Eksekutif Vice President Freeport Indonesia Tonny Wenas dan Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama.

Baca juga: Soal Kontrak Freeport, Wapres JK: Jika Tidak Memenuhi Syarat, Hentikan!

Dari sisi pemerintah hadir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignaisus Jonan dan Staf Khusus Komunikasi Hadi Djuraid. Seperti diketahui, perundingan pemerintah dengan Freeport Indonesia akan berakhir pada Oktober 2017 yang terhitung sejak April lalu.

Baca Juga: Konflik Pemerintah dan Freeport, Apindo: Masalahnya Hanya Kepastian

Dalam perundingan tersebut telah membahas empat poin, yaitu divestasi, stabilitas investasi, kelangsungan operasi dan kewajiban membangun smelter di dalam negeri. Adapun Kementerian ESDM membuka peluang memperpanjang izin operasi sampai 2031 yang kemudian bisa dilakukan evaluasi perpanjangan 10 tahun ke depan sampai 2041.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement