Baca Juga: Sepakat! Freeport Divestasi 51% Saham dan Bangun Smelter hingga 2022
"Ini memberikan kami waktu untuk memulihkan investasi. Akan ada ribuan pekerjaan, keuntungan sosial dan finansial yang masif. Saya sangat senang berada di sini, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan dan harus bekerja secepat mungkin,"ujarnya.
Baca Juga: Catat! Menteri Jonan hingga Menko Luhut Tentukan Nasib Freeport Hari Ini!
Berikut serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat antara pemerintah dan Freeport :
1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan Freeport Indonesia akan berupa IUPK bukan berupa KK.