Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menerawang Pergerakan Saham Tiga Pilar dan Buyung Poetra Pasca-Aturan HET Beras

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |05:51 WIB
Menerawang Pergerakan Saham Tiga Pilar dan Buyung Poetra Pasca-Aturan HET Beras
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras memaksa emiten produsen beras menyesuaikan harga produk mereka. Sehingga, kondisi ini diprediksi bakal sedikit mengguncang kinerja perseroan.

Analis Binaartha Parama Sekuritas Nafan Aji mengatakan, perseroan produsen beras seperti PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terpaksa memangkas harga produk menyesuaikan peraturan pemerintah.

"Sepertinya penetapan HET beras oleh pemerintah memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan kinerja perusahaan AISA dan HOKI," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Dari dua emiten tersebut, Nafan menilai, HOKI bakal terdampak lebih dibandingkan AISA. Saham produsen merek beras Topi Koki ini terjun bebas dari level Rp378 ke Rp280 pada 24 Agustus lalu bertepatan dengan penetapan HET. Kendati demikian, harga saham HOKI berangsur angsur pulih yakni di kisaran harga Rp308.

"Kemungkinan lebih dipengaruhi oleh sentimen penetapan HET oleh pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, AISA memiliki nasib yang lebih mujur, lantaran AISA memiliki diversifikasi produk selain beras. Pendapatan AISA pada akhir 2017, diproyeksikan Nafan naik 3% menjadi Rp6,7 triliun, meskipun dengan penurunan laba bersih 28% menjadi Rp460 miliar.

"Khusus untuk AISA, sepertinya pergerakan sahamnya tidak terlalu berpengaruh dari sentimen penetapan HET tersebut. Hal ini disebabkan keunggulan diversifikasi produk-produk AISA," jelasnya.

Oleh karena itu, Nafan merekomendasikan investor untuk menahan saham HOKI dan ASIA, hingga situasi menjadi stabil sembari menunggu sentimen positif bagi dua emiten. "Rekomendasi HOLD untuk HOKI dan AISA," kata dia.

Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk dua jenis beras, yaitu beras premium dan medium. Untuk beras medium pemerintah mengatur HET sebesar Rp9.450 per kg, sedangkan beras premium sebesar Rp12.800 per kg.

Dengan adanya regulasi baru ini, produsen beras harus menyesuaikan harga produk mereka dengan harga pemerintah.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement