Dirut Jasa Marga akhirnya buka suara. Menurutnya, hambatan terdapat pada sektor pajak.
Baca juga: Catatkan KIK EBA Jasa Marga, OJK: Kita Dorong Infrastuktur di Pasar Modal
"Jadi yang masih belum PPN kalau PPh sudah. Investor perlu penjelasan tertulis tidak butuh PPN. Surat pernyataan bahwa tidak perlu PPN," ujar Desi
Hambatan masih terdapat pada sektor perpajakan. Mengetahui hal ini, Jokowi pun segera menegur institusi yang dibawahi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Ini sudah satu tahun baru bertelur sekarang," ujar Jokowi kecewa.
(Rizkie Fauzian)