JAKARTA - Pengusaha meminta kepada Pemerintah untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat berbelanja. Ini dilakukan untuk menaikkan daya beli masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Karena menurutnya dengan PPN saat ini masyarakat merasa terbebani sehingga menurunkan daya beli.
Baca Juga:
Jaring Pajak dari Pemilik Kendaraan Mewah, Pemda Harus Diberikan Kewenangan Penuh!
Punya Lamborghini Cs Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Disita hingga Dilelang!
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani mengatakan akan melihat secara detail terlebih dahulu apa yang menyebabkan penurunan daya beli ini. Karena hingga sekarang belum ada indikasi atau apa penyebab utama penurunan daya beli.
"Nanti kita evaluasi sumber-sumber yang menyebabkan masalah pengurangan daya beli. Apakah memang faktornya dari situ," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).