JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran Menteri Kabinet Kerja hingga kepala daerah untuk memberikan kemudahan berusaha. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa daerah yang mempersulit izin berusaha bagi kalangan investor.
Menurut Jokowi, pemerintah memang kerap kali menerbitkan banyak aturan. Bahkan, beberapa aturan juga turut diterbitkan melalui DPR berdasarkan usulan pemerintah.
Baca juga: Industri Jasa Keuangan Ditargetkan Salurkan Pembiayaan Rp717 Triliun, 24% Disumbang Pasar Modal
"Ini memang ruwet aturan ini ruwet sekali. Maaf Pak Mekeng ini aturan di DPR juga, tapi yang usul pemerintah," ujar Jokowi di hadapan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng yang turut hadir di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/9/2017).
Menurut Jokowi, Undang-Undang tak seharusnya banyak diterbitkan. Bahkan, jika perlu UU diterbitkan sebanyak 2 hingga 3 kali dalam setahun.
"Jadi yang enggak perlu diatur ya jangan diatur, buat UU itu 2 atau 3 setahun tapi berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Umumkan Paket Kebijakan, Jokowi Hadiri Pencatatan Perdana KIK-EBA Mandiri JSMR01 di BEI
Pesan serupa juga diberikan kepada Kepala Daerah, Jokowi meminta agar kepada daerah tak lagi menerbitkan banyak peraturan daerah yang mempersulit dunia usaha.
"Saya juga sudah titip kepada kepala daerah perda jangan Banyak-banyak, satu cukup. Kalau 30, 40 (Perda) jangan. Perda untuk pungutan seperti itu," ujarnya.
Menurut Jokowi, dirinya kerap kali menegur para Menteri jika menerbitkan banyak aturan. Bahkan, hari ini Jokowi turut menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Soemarno karena lambannya proses sekuritisasi dari Jasa Marga.
"Masih banyak yang harus kita perbaiki. Kondisi ketidakpastian usaha, saya selalu menegur menteri, kalau ada Permen cabut, tidak benar ini," ujarnya.
Baca juga: Catatkan KIK EBA Jasa Marga, OJK: Kita Dorong Infrastuktur di Pasar Modal
Saat ini, kata Jokowi, terdapat banyak momentum yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satunya dalam membaiknya indeks kemudahan berbisnis. Namun, momentum ini kerap kali dilupakan.
"Tapi kita ini senangnya yang kayak Saracen. Momentumnya malah lupa, ini yang perlu saya ingatkan. Kecepatan usaha ya masih belum cepat iya. Kita benahi," ujarnya.
Jokowi berharap tak lagi ada aturan yang menghambat investasi. Perbaikan tetap perlu dilakukan dalam hal perizinan sehingga berdampak pada membaiknya indeks kemudahan berbisnis di Indonesia yang saat ini menduduki peringkat ke-91 menjadi peringkat 40 besar.
"Target saya ke Menko Ekonomi (Darmin Nasution) peringkat 40, jangan ditawarkan lagi," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)