Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak 'Ditipu' WP Lintas Negara, Alasan DJP Sepakat Berbagai Informasi di AEoI

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |20:58 WIB
   Banyak 'Ditipu' WP Lintas Negara, Alasan DJP Sepakat Berbagai Informasi di AEoI
Ilustrasi Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Hestu, selama ini negara banyak dirugikan oleh penyelewangan pajak lintas negara. Oleh karenanya, keterbukaan data perpajakan melalui Automatic Exchange of Information (AEoI) merupakan kerjasama antarnegara yang akan memberikan keuntungan perpajakan bagi tiap negara anggota.

"Karena mereka melakukan dengan berbagai segala cara, sudah sedemikian banyak dirugikan, ketika dunia bersatu kemudian menelurkan kesepkatan seperti AEoI itu sebetulnya tidak bisa dilihat sebagai disinsentif," kata dia.

Baca Juga: Tersisa 4 Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 53,5% di Rp686 Triliun

Sekadar informasi, Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 9 Tahun 2017 yang merupakan pengesahan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Keterbukaan pajak ini, merupakan komitmen berbagai negara di dunia yang mulanya dibahas dalam organisasi G20 lalu diserahkan kepada Organization for Economic Cooperative Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Pembangunan Ekonomi. Saat ini, setidaknya sudah ratusan negera menerapkan sistem tersebut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement