Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larang Sepeda Motor Lewati Jalan Sudirman-Thamrin, Menhub: Ini Bukan Bentuk Diskriminasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |16:04 WIB
Larang Sepeda Motor Lewati Jalan Sudirman-Thamrin, Menhub: Ini Bukan Bentuk Diskriminasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana memperluas larangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal tersebut banyak mendapatkan pertentangan dari masyarakat umum karena dinilai sebagai diskriminasi terhadap para pengguna sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pelarangan terhadap sepeda motor bukanlah bentuk diskriminasi. Pasalnya perlakuan sama juga sudah dilakukan oleh pengguna mobil dengan penerapan ganjil genap.

"Enggak (diskriminasi), mobil sudah kita lakukan, mobil kan sudah ada ganjil genap yang sudah kita lakukan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Baca Juga: Menhub: Kita Tak Diskriminasikan Motor, Tapi Pertumbuhannya Terlalu Besar

Budi melanjutkan, pihaknya juga tengah menyiapkan aturan baru untuk para pengguna mobil. Aturan tersebut adalah mengenai pembatasan mobil berdasarkan kapasitas mesinnya (CC).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement