JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum nonmigas atau indeks harga grosir atau agen mengalami kenaikan sebesar 0,05% pada Agustus 2017 lalu. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada kelompok barang nonmigas sebesar 0,25%.
Sementara itu, IHPB bahan bangunan dan konstruksi pada Agustus 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,26% terhadap bulan sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena kenaikan harga bahan bangunan seperti besi beton sebesar 2,88%, kawat dan sejenisnya sebesar 0,89%, batu bata 0,87%, serta paku, mur, dan baut sebesar 0,83%.
Baca juga: Perusahaan Ini Luncurkan Beton Irit Air dan Tidak Cepat Beku
"Kemudian IHPB Bahan Baku dan Barang Modal pada Juli 2017 masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,11% dan 0,23% terhadap bulan sebelumnya sementara itu barang konsumsi mengalami kenaikan 0,4%," tutur Kepala BPS Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Berdasarkan data BPS, IHPB umum impor nonmigas mengalami kenaikan sebesar 0,05% secara month to month pada Agustus 2017. Adapun IHPB umum impor nonmigas tercatat mencapai 158, 32.
Baca juga: Musim Hujan, Beton Tahan Air Tak Terlalu Laris Manis
"Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok barang ekspor nonmigas, yakni sebesar 0,25%," ujarnya.
Hanya saja, pada sektor pertanian, terjadi penurunan sebesar 0,22% dari bulan sebelumnya. Sementara itu, pada sektor pertambangan dan penggalian, tercatat terjadi penurunan sebesar 0,81%.
Baca juga: Bermodal Rp5 Miliar, Semen Indonesia Bikin Perusahaan Bahan Bangunan
Selain itu, untuk IHPB pada bahan industri mengalami kenaikan sebesar 0,13%. Kenaikan juga terjadi pada kelompok barang impor nonmigas yang naik hingga 0,15%.
"Dengan demikian, perubahan IHPB nonmigas sepanjang tahun kalender 2017 adalah sebesar negatif 0,24% dan perubahan IHPB year on year sebesar 0,87%," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)