Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Pagu Anggaran 2018 Rp48,18 triliun, Ini Sederet Pekerjaan Menhub

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |11:43 WIB
Minta Pagu Anggaran 2018 Rp48,18 triliun, Ini Sederet Pekerjaan Menhub
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan pagu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2018 sebesar Rp48,18 triliun di dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, ada sejumlah target dan prioritas pembangunan sektor perhubungan yang akan dilakukan pada 2018. Dari sektor transportasi darat, Kemenhub menargetkan melakukan pembangunan angkutan massal jalan raya (Bus Rapid Transit/BRT) sebanyak 635 unit.

Baca juga: Raker dengan Komisi V, Menhub Ajukan Pagu Anggaran 2018 sebesar Rp48,18 Triliun

Kemudian melakukan pembangunan terminal Tipe A di 16 lokasi yang terbesar di seluruh Indonesia dan melakukan rehabilitasi dan peningkatan terminal Tipe A di 40 lokasi.

"Untuk transportasi darat juga kita akan melakukan pembangunan kapal penyeberangan sebanyak 7 unit dan pembangunan pelabuhan penyeberangan sebanyak 20 lokasi," terangnya di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca juga: Efisiensi! Kemenhub Sunat Anggaran Sebesar Rp2 Triliun

Dari sisi perkeretaapian, Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembangunan jalur kereta api sepanjang 650 km, peningkatan dan rehabilitasi jalur kereta sepanjang 45 km'sp, serta pembangunan bangunan khusus satu unit

Untuk transportasi laut, akan dilakukan pembangunan pelabuhan laut baru di 39 lokasi. Selain itu akan dibangun 70 unit kapal perintis pada 2018.

Baca juga: Serapan Anggaran Kemenhub Baru 27,12% di Semester I

"Dari transportasi udara kita akan selesaikan pembangunan delapan bandara baru. Kemudian BPSD kita akan luluskan 8.405 orang SDM transportasi darat, 523.450 orang laut, 10.708 orang di transportasi udara dan 9.047 orang aparatur," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement