Menurut Sri Mulyani, pengawasan terhadap penerimaan PMN telah dilakukan bersama Kementerian BUMN. Perusahaan BUMN pun diharapkan dapat terbuka terkait pengelolaan dana PMN.
"Makanya kalau dilihat dari evaluasi neracanya, business plannya, kalau memang itu pada akhirnya itu penugasan yang pada akhirnya menggerogoti neracanya dia ya itu perlu diakuntabilitaskan, akuntabilitasnya perlu disampaikan dengan baik. Tapi kalau itu adalah business modalnya dia yang tidak memadai ya itu harus dievaluasi juga," ujar Sri Mulyani.
Selain PMN, pemerintah juga melakukan investasi secara permanen dan non permanen. Berdasarkan data nilai invetasi per audit 2016, investasi pemerintah tercatat mencapai Rp2.455,9 triliun atau 45% dari total aset pemerintah pusat. Jumlah ini terdiri dari Rp2.376 triliun investasi permanen dan investasi non permanen sebesar Rp79 triliun.
Investasi ini pun telah menghasilkan keuntungan bagi negara seperti pada sektor ekspor gerbong kereta api hingga ketahanan industri.
(Fakhri Rezy)