Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Monopoli Harga Gas di Sumut, PGN: Kami Jual Sesuai Aturan

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |21:54 WIB
Dugaan Monopoli Harga Gas di Sumut, PGN: Kami Jual Sesuai Aturan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami praktik percaloan yang diduga menjadi penyebab tingginya harga jual gas di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Menurut Division Head Coprporate Communication PGN Dessy Anggia, dari kabar terakhir KPPU sudah mengalihkan fokus pemeriksaan penyebab tingginya harga gas di wilayah Medan, Sumatera Utara kepada praktik percaloan. Sebelumnya, KPPU menduga tingginya harga gas bagi pelanggan industri di daerah tersebut disebabkan oleh monopoli distribusi penjualan gas yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

“Harga gas di Medan semua ditetapkan Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri. Semua ditampilkan secara eksplisit, PGN dapat pasokan gas dari mana saja kemudian berapa toll fee maksimal yang boleh dikutip. Jadi yang menetapkan harga adalah pemerintah,” tuturnya, di Grand Diara Hotel Puncak, Bogor, Kamis (7/9/2017).

Baca Juga: Awas! Jangan Ada Tarik Menarik Kepentingan dalam Penyusunan RUU Persaingan Usaha

Dia mengklaim, dari seluruh proses distribusi gas hingga ke tangan pelanggan, PGN hanya memungut tarif USD1,35 per mmbtu untuk pengelolaan pipa sepanjang 600 kilometer (km). Sisanya sekitar USD11 per mmbtu  merupakan komponen biaya dari hulu, seperti regasifikasi, distribusi, dan harga lainnya. 

“Kami hanya mengikuti Keputusan Menteri Nomor 19 tahun 2009 dan komponen harganya sangat transparan bisa diperiksa semua bahwa angka USD12,22 itu, PGN hanya mendapat USD1,35 saja. Ini coba kami jelaskan ke pemerintah, bahwa komponen biayanya yang membuat harga mahal, ternyata bukan dari PGN," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisioner KPP Saidah Sakwan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami praktik percaloan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Terkuak! KPPU Temukan Indikasi Praktik Calo Gas di Medan

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan bukti adanya praktek monopoli oleh PGN. Sekarang bukti barunya ada pelaku usaha (trader) yang saling mempermainkan harga,"tuturnya.

Pendalaman terhadap percaloan dilakukan menyusul belum ditemukannya bukti kuat atas adanya praktik monopoli harga yang dilakukan PGN.

Seperti diketahui, beberapa hari kemarin KPPU kembali menggelar persidangan atas dugaan praktik monopoli harga yang dilakukan PGN di Medan. Dari fakta persidangan terakhir, didapatkan bukti kuat bahwa salah satu penyebab tingginya harga jual gas di Medan disebabkan oleh adanya permainan harga yang dilakukan perusahaan pemegang kuota gas yang tidak memiliki infrastruktur atau biasa dikenal trader.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement