JAKARTA - Pelarangan penggunaan cantrang hingga saat ini masih menuai pro dan kontra. Meskipun nelayan diberi dispensasi untuk menggunakan cantrang hingga akhir tahun 2017, hingga saat ini masih terdapat beberapa nelayan yang masih memperjuangkan legalisiasi penggunaan alat tangkap ini.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono pun hari ini melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk membahas tentang pelarangan penggunaan cantrang. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan bersama nelayan di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Benahi 3.000 Desa Nelayan, Menteri Susi Kucurkan Rp5 Miliar
Menurut Teten, pada pertemuan ini nelayan meminta agar pemerintah kembali mengkaji pelarangan penggunaan cantrang. Namun, kendati permintaan ini diterima sebagai masukan, pemerintah masih tetap akan menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan cantrang ini.
Nelayan pun juga turut mengadukan tentang kendala biaya dalam penggantian alat tangkap cantrang. Salah satu penyebabnya adalah adanya utang yang masih dimiliki oleh nelayan di perbankan.
Baca juga: Kumuh dan Tak Layak Huni, Permukiman Nelayan Jadi Target Menteri Susi
"Tapi tadi proses pergantian dari cantrang ke alat tangkap yang baru ini ada kendala karena memerlukan biaya. Sementara mereka masih punya hutang ke bank," ujar Teten di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Teten berharap kesulitan pembiayaan ini perlu dibantu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk itu, pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Kapal dan Alat Tangkap KKP Agus Suherman.
Baca juga: Perbaiki Kampung Nelayan, Menteri Susi Ajak Kementerian PURP hingga BUMN
Selain itu, perbankan juga diharapkan dapat berperan dalam membantu nelayan. Bahkan, Teten berharap perbankan dapat melakukan restrukturisasi utang sehingga mempermudah nelayan untuk mengganti alat tangkap ikan.
Tak hanya utang, nelayan juga mengeluhkan adanya pengurangan pendapatan. Keluhan ini pun diharapkan oleh nelayan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pelarangan di penggunaan alat tangkap cantrang.
Baca juga: Kumuh dan Tak Layak Huni, Permukiman Nelayan Jadi Target Menteri Susi
Namun, Teten menekankan bahwa pemerintah akan tetap berupaya melakukan peralihan penggunaan cantrang. Edukasi dengan para nelayan pun perlu terus dilakukan terkait jaminan tidak adanya pengurangan penghasilan tanpa menggunakan cantrang.
"Nanti kita lihat lagi pada akhir tahun itu memang sudah seberapa persen peralihan dari cantrang ke yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Pemerintah juga akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melihat proses penggantian alat tangkap ikan. Peran para ahli pun juga dibutuhkan dalam hal ini.
Persoalan ini pun diharapkan tak merambah ke ranah politik. Menurut Teten, saat ini pemerintah melalui tim khusus Kementerian Perhubungan masih terus membantu nelayan dan melakukan pengukuran untuk pergantian kapal.
"Kapalnya harus diukur dulu untuk juga menghitung pajak tangkap mereka," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)