Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Depan Perusahaan Migas, Kementerian ESDM Blakblakan soal Aturan Gross Split

Trio Hamdani , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2017 |18:00 WIB
Di Depan Perusahaan Migas, Kementerian ESDM Blakblakan soal Aturan <i>Gross Split</i>
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

Arcandra menerima dengan baik-baik masukan-masukan yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor Migas. Masukan yang diterima Kementerian ESDM, menurut dia cukup membantu pemerintah. "Masukan itu kadang-kadang bagi kita vitamin untuk bikin sistem yang baik," jelasnya lebih lanjut.

Baca juga: Minta Pagu Anggaran 2018 Rp48,18 triliun, Ini Sederet Pekerjaan Menhub

"Namun demikian masukan yang ada pada level data apakah data yang kita gunakan sama. Yang kedua apakah data yang digunakan menggunakan sistem atau PSC (Production Sharing Contract) gross split yang menurut pengertian kita sama atau tidak," jelas Arcandra.

Dari masukan-masukan yang disampaikan kepada Kementerian ESDM, kata Arcandra telah dipilah mana yang paling cocok untuk ditindaklanjuti.

"Muncul lah beberapa model yang menurut hemat kami banyak dipengaruhi masukan-masukan dari IPA juga oleh konsultan-konsultan yang kita hormati bersama termasuk World Bank kemudian dari IHS juga dari WoodMac kemudian dari Pricewaterhousecoopers (PwC). Ini beberapa konsultan yang kita undangkan untuk dengar masukan mereka," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement