"Seharusnya bukan hanya soal investasi tapi juga technology transfer dan management know how, khususnya untuk small airports (bandara-bandara kecil). Kalau sukses, polanya bisa direplikasi di bandara-bandara kecil lainnya yang sangat banyak di Indonesia ini," jelas Danang.
Baca juga: Kemenhub: Kita Masih Kaji Pengembangan Bandara Pondok Cabe
Meski dia mengatakan keterlibatan swasta tidak menjadi masalah, namun dia menekankan bahwa standar keselamatan dan pengelolaan kawasan udara atau lalu lintas udara tetap dikelola oleh Pemerintah, misalnya lewat Kementerian Perhubungan.
Dia menambahkan, persoalan tender juga perlu diperhatikan dengan baik, yakni tender untuk menentukan operator yang layak mengelola bandara. "Ini sangat tergantung pada kemampuan kita merancang kriteria tender," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)