Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Nilai Penyerapan Beras oleh Bulog di Masyarakat Terkendala Aturan HET

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Sabtu, 09 September 2017 |13:00 WIB
DPR Nilai Penyerapan Beras oleh Bulog di Masyarakat Terkendala Aturan HET
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beras merupakan komoditas strategis seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Sehingga untuk menjaga agar harga beras tetap stabil, pemerintah beberapa waktu lalu telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras sesuai wilayah.

Adapun harga pada penerapan HET beras terbaru, jika dilihat dari daerahnya, harga rata-rata medium terendah sebesar Rp9.450 dan tertinggi Rp10.250 per kg. Sementara untuk beras premium, harga rata-rata tiap daerah terendah sebesar Rp12.800 dan tertinggi Rp13.600 per kg.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ichsan Firdaus mengatakan penetapan HET beras ini justru membuat Perum Bulog memiliki kendala dalam menyerap beras dari petani. Karena Bulog harus bersaing dengan juragan beras yang membeli lebih mahal dibandingkan dengan harga pemerintah.

"Bulog terkendala dengan peraturan-peraturan, dia harus membeli dengan harga yang ditetapkan. Saya amati di lapangan harga gabah kering panen di atas Rp5.000, HPP (harga pokok penjualan) Rp3.800-Rp3.700. Jadi Bulog spred-nya masih tinggi. Bulog berkompetisi di tingkat bawah juga berat," ungkapnya di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurutnya, jika dilihat dari kemampuan Bulog saat ini, jumlah penyerapan beras dari petani di Semester I 2017 telah mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement