"Kalau core business yang jelas tapi tidak berizin kami akan memberikan toleransi waktu untuk mengurus izin. Tapi kalau keduanya bermasalah akan kami tutup," tegasnya.
Baca juga: Lagi! 11 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, Ini Daftarnya
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2017 ini Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan investasi yang dilakukan 44 entitas.
Beberapa entitas tersebut di antaranya adalah UN Swissindo, Koperasi Bintang, PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), dan Koperasi Segitiga Bermuda
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.