Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Pemerintah Tak Bisa Ganti Uang Korban Penipuan Investasi Bodong

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 10 September 2017 |09:12 WIB
Catat! Pemerintah Tak Bisa Ganti Uang Korban Penipuan Investasi Bodong
Foto Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing (Giri/Okezone)
A
A
A

Pasalnya, Satgas Waspada Investasi kapasitasnya hanya sebagai satuan yang tugas untuk mengungkap dan mencegah penipuan berkedok investasi. Bahkan hal tersebut tertuang dalam aturan perundang-undangan.

"Jadi apabila ada kerugian karena investasi ilegal pemerintah tidak akan menanggung," jelasnya

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi akan memanggil 11 perusahaan investasi. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ke 11 perusahaan tersebut diduga bodong alias ilegal.

Baca Juga: Cegah Investasi Bodong, Satgas Waspada Investasi Bakal Gandeng Kemendagri

Tongam L Tobing mengatakan, pemanggilan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi perusahaan investasi bodong. Hal itu terlihat dari tak berizinnya usaha tersebut serta core business yang tak logis.

"Kami akan panggil pimpinan dari 11 perusahaan tersebut," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement