Keenam perusahaan itu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Perkebunan Nusantara III.
Dalam rapat, hampir setiap anggota DPR yang hadir mempertanyakan kinerja dan sebab dari kerugian BUMN setelah kucuran dana oleh negara.
Baca Juga: Menteri Rini: Dulu Berkompetisi, Sekarang BUMN Harus Sinergi!
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, realisasi dari PMN ini kepada DPR. Menurut dia, terdapat beberapa perusahaan BUMN yang berhasil memperoleh kenaikan laba dengan adanya PMN ini.
"Perusahaan yang menerima PMN, itu 26 BUMN sesudah dilakukan PMN mereka mendapatkan laba bersihnya naik,"ujarnya.