Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 BUMN Masih Saja Rugi, Kementerian BUMN: Ada PMN, Tidak Serta Merta Ada Profit

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |16:20 WIB
6 BUMN Masih Saja Rugi, Kementerian BUMN: Ada PMN, Tidak Serta Merta Ada <i>Profit</i>
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai tidak ada urusan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan kerugian perusahaan. Dengan demikian Kementerian BUMN pun membantah tuduhan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut setelah menerima PMN justru BUMN malah merugi.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius, PMN diusulkan kepada DJKN untuk nantinya dibuatkan draft yang akan dibahas bersama Komisi VI DPR. Kemudian akan dilakukan kajian bersama mulai dari program kerja hingga nilai investasinya sampai PMN pun disetujui.

Baca juga: 6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?

Untuk diketahui, kata Aloy bahwa pemberian PMN sebagai modal kerja untuk investasi. Diharapkan suntikan modal itu kemudian mendorong kinerja perusahaan.

"Artinya karena ini (PMN) investasi maka tidak serta-merta ada profit," tegasnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Oleh karena itu, PMN yang diberikan pada 2016 sebesar Rp41,81 triliun ada proses di mana dananya tidak langsung memberikan keuntungan. Aloy mengatakan, PMN 2016 diberikan pada akhir Desember sebesar Rp41 triliun, kemudian di Januari 2017 dilakukan pengadaan proyek hingga lelang.

Baca juga: 24 BUMN Merugi Rp5,8 Triliun di Semester I, Ini Daftarnya!

"Proses ini harus diselesaikan. Sehingga banyak diketahui hambatan. Hasilnya baru mulai bangun dan ketahuan nanti. Secara langsung investasi tidak ada hubungan dengan profit,"ujarnya.

Menurut dia, Kementerian BUMN secara tanggung jawab mengarahkan alokasi dana PMN untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti kedaulatan pangan di mana ada Perum Bulog dan PT Pertani, program kemandirian energi ada PT PLN.

Kemudian ada program pembangunan infrastruktur dan maritim ada PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Angkasa Pura dan Perum Perumnas. Di program kemandirian ekonomi nasional ada PT Askrindo dan Perum Jamkrindo dan program pengembangan industri strategis ada PT Krakatau Steel, PT Kereta Api Indonesia dan PT Barata Indonesia.

"Jadi kita bertanggung jawab atas alokasi ini dan diarahkan untuk hal-hal seperti kegiatan prioritas negara,"tandasnya.

Baca Juga: Laba Bersih 118 BUMN Turun Jadi Rp87 Triliun, Ada Apa Ini?

Sebelumnya, Rapat kerja (raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi panas, usai diungkapnya 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian setelah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keenam perusahaan itu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Perkebunan Nusantara III.

Dalam rapat, hampir setiap anggota DPR yang hadir mempertanyakan kinerja dan sebab dari kerugian BUMN setelah kucuran dana oleh negara.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement