Baca Juga: 35.000 Perusahaan Ritel Janji Tidak Lakukan Double Swipe Kartu Kredit hingga Debit
Hari Siaga menambahkan, jika masih terdapat praktek penggesekan ganda, nasabah dipersilakan untuk menghubungi Contact BRI 14017 / 1500017. “Kami akan tegur merchant yang tidak mengikuti anjuran BI, dan kami pastikan akan melakukan pencabutan kerja sama terhadap merchant tersebut, jika memang terbukti melakukan pelanggaran” imbuh Hari Siaga.
Selain himbauan tersebut, untuk mempercepat sampainya pesan kepada nasabah secara langsung, Bank BRI telah menginformasikan kepada nasabah BRI melalui email blast, memberikan pengumuman di website https://www.bri.co.id/, serta memberikan informasi melalui media sosial BRI. Pesan dan informasi tersebut seputar peringatan kepada nasabah untuk menghindari penggesekan ganda di merchant-merchant BRI, dan ajakan untuk menghubungi Contact BRI apabila masih menemui praktek penggesekan ganda.
Baca Juga: Ingat! Aprindo Sebut Kebocoran Data Nasabah Bisa dari Sales Kartu Kredit
Adapun dengan banyaknya jumlah jaringan BRI yang tersebar di Indonesia, ratusan ribu jaringan e-channel BRI merupakan salah satu media dalam melakukan proses pembayaran non tunai. EDC merupakan media utama dalam penggesekan kartu non tunai untuk pembayaran. Hingga 31 Juni 2017 jumlah jaringan BRI yakni 10.656 unit kerja dan 280.565 jaringan e-channel BRI diantaranya EDC sebanyak 254.314, Automatic Teller Machine (ATM) sebanyak 24.802 CRM sebanyak 1392, dan E-Buzz sejumlah 57.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)