Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dengan On Board Unit, Transaksi di Gerbang Tol Kurang dari 1 Detik

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2017 |15:41 WIB
Dengan <i>On Board Unit</i>, Transaksi di Gerbang Tol Kurang dari 1 Detik
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pembayaran tol mulai diberlakukan secara nontunai mulai 31 Oktober 2017. Masyarakat pun didorong mulai dari sekarang melakukan transaksi tol secara elektronik menggunakan kartu (e-toll).

Untuk memperluas transaksi, pemerintah pun tengah melakukan uji coba pembayaran tol berbasi On Board Unit (OBU). Di mana sistem transaksi ini bisa digunakan pengguna jalan tol untuk membayar tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil.

Sebagai contoh penerapan OBU, PT Jasa Marga (Persero) menerbitkan layanan transaksi tol bernama Jasa Marga Access OBU (JM Access OBU). Penerbitan layanan ini, Jasa Marga pun menggandeng PT Telkom Indonesia sebagai penyedia teknologi OBU dan Perum Damri sebagai contoh kendaraan diterapkannya OBU.

Baca juga: Gerbang Tol Non-Tunai, Jasa Marga Siapkan Mesin Cadangan Antisipasi Error

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan (BPJT) Herry TZ, penggunaan OBU mampu mempercepat akses pembayaran tol, bahkan lebih cepat dari pembayaran menggunakan e-toll.

"Waktu e-toll 4 detik kalau hilang kan itu bisa 1-2 detik kalau masih barrier. Kalau itu hilang waktunya bisa lebih cepat lagi karena tinggal jalan seperti biasa,"tuturnya, di Kantor JM GT Kapuk, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Baca Juga: INGAT! Mulai 31 Oktober, Tol Tak Terima Uang Tunai

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement