Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Allianz Life Jadi Tersangka, Jadi PR Baru OJK Benahi Industri Asuransi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |18:39 WIB
Bos Allianz Life Jadi Tersangka, Jadi PR Baru OJK Benahi Industri Asuransi
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Dua pejabat tinggi PT Allianz Life Indonesia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mempersulit klaim pencairan dana yang dilakukan oleh salah satu nasabah. Mereka adalah Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah

Menanggapi hal tersebut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Berly Martawardaya mengatakan, belajar dari kasus itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan diminta untuk lebih berperan dalam hal yang berkaitan dengan asuransi. Seperti dengan cara memberikan pemahaman kepada nasabah agar lebih teliti dalam membaca detail kontrak.

"Nasabah juga hati-hati melihat dan membaca detail kontrak sejauh mana tanggung jawab dan haknya," ujarnya saat ditemui di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Baca Juga: Simak! Polda Metro Jaya Benarkan Bos Allianz Life Jadi Tersangka

Selain itu lanjut Berly, OJK juga harus memberikan arahan kepada perusahaan asuransi agar membuat model kontrak yang lebih simpel. Karena jika dengan bahasa hukum dan formal, seringkali para pelanggan tidak begitu paham.

"Mungkin dari segi perusahaan juga harus membuat model yang lebih sederhana. Misalnya infografis. Karena kalau yang terlalu bahasa hukum kan agak sulit buat dipahami, kata Berly

"Jadi intinya dua-duanya mungkin ya harus diberikan pemahaman. Dari otoritas juga mengingatkan kalau dia punya perlindungan dan juga meminta kepada perusahaan agar pencairan hak dan kewajibannya ke pelanggan lebih simpel. Karena kalau bahasa bahasa hukum susah dipahaminya oleh orang yang pendidikannya rendah," imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Tolak Bayar Klaim Nasabah, Dirut Allianz Life Jadi Tersangka

Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan adanya penetapan tersangka pada Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. Bos perusahaan asuransi asal Jerman ini tersandung kasus perlindungan konsumen.

Selain Dirut, Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga ikut terseret dalam kasus hukum tersebut. Penetapan tersangka dalam kasus ini bermula dari laporan polisi oleh 2 nasabah Allianz, Ifranius Algadri (23thn) dan Indah Goena Nanda (37) ke Polda Metro Jaya.

Dirut Allianz Life dilaporkan atas proses penolakan klaim yang diduga melanggar pidana UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement