Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Allianz Puncak Gunung Es dari Kasus Asuransi Lainnya, Apa Benar?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2017 |06:37 WIB
Kasus Allianz Puncak Gunung Es dari Kasus Asuransi Lainnya, Apa Benar?
(Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pimpinan Allianz ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini. Pimpinan perusahaan asuransi jiwa ini karena dianggap mempersulit klaim pencairan dana yang dilakukan oleh salah satu nasabah.

Pengamat Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan kasus yang dialami oleh Allianz merupakan salah satu dari ribuan kasus yang terjadi. Perusahaan asuransi, seperti Allianz seringkali sengaja membuat sulit prosedur klaim nasabah, sehingga biaya perawatan tidak mudah diganti oleh nasabah.

"Sebenarnya kasus Allianz hanya puncak gunung es dari kasus asuransi lainnya. Prosedur klaim dibuat sulit sehingga biaya perawatan kesehatan tidak mudah diganti oleh perusahaan asuransi," ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Allianz, YLKI Minta OJK Buat Standar Kontrak Asuransi


Menurut Bhima, perusahaan asuransi perlu melakukan hal tersebut untuk mengatur cashflow dari perusahaannya. Karena dalam periode tiga tahun belakangan, bisnis asuransi mengalami penurunan laba dan pertumbuhan premi yang rendah.

"Bisnis asuransi dalam tiga tahun terakhir memang mengalami penurunan laba dan pertumbuhan premi juga rendah. Apalagi sejak ada BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Duh! Kasus Klaim Asuransi Paling Banyak Dilaporkan, Urutan ke-7 di YLKI


Selain itu lanjut Bhima, pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masih sangat lemah. Sehingga banyak perusahaan asuransi mengambil keuntungan dengan mempersulit proses klaim nasabah.

"Memang hak-hak nasabah untuk klaim sengaja dipersulit atau tidak sesuai kontrak awal. Ini celah yang dimanfaatkan ketika pengawasan otoritas lemah. Tujuannya agar banyak yang masuk ke perusahaan tapi keluarnya dipersulit agar dana yang mengendap jadi lebih besar. Dari dana mengendap tersebut bisa diputar oleh asuransi menjadi investasi," jelasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement