Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Diminta Laporkan RS Nakal, BPJS: Prosesnya Tak Lebih dari 3 Hari

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |20:34 WIB
Masyarakat Diminta Laporkan RS Nakal, BPJS: Prosesnya Tak Lebih dari 3 Hari
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Kalau di rumah sakit langsung diproses. Kalau tidak butuh koordinasi dengan instansi lain kita tidak boleh lebih dari tiga hari prosesnya," jelas Irfan.

"Kan yang telepon bisa dikonfirmasi lagi bisa ditindak lanjuti. Biasanya ditanya untuk dikonfirmasi, yang konfirmasi cabang setempat selama tiga hari kalau tidak menunggu keputusan dari instansi lain artinya undercontrol kita semua.," Imbuhnya.

Baca juga: Banyak Kasus Pelanggaran, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Aktif Laporkan Rumah Sakit Nakal

Kendati demikian, Irfan meminta, masyarakat harus melaporkan dengan jelas dan terperinci mulai dari lokasi rumah sakit, kapan terjadinya kasus, hingga diberikan nomor yang dapat dihubungi.

"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement