Share

Masyarakat Diminta Laporkan RS Nakal, BPJS: Prosesnya Tak Lebih dari 3 Hari

Giri Hartomo, Okezone · Rabu 04 Oktober 2017 20:34 WIB
https: img.okezone.com content 2017 10 04 320 1788877 masyarakat-diminta-laporkan-rs-nakal-bpjs-prosesnya-tak-lebih-dari-3-hari-s4IkIFH8cA.jpg Foto: Giri Hartomo/Okezone

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan rumah sakit yang tidak melayani dengan memuaskan. Salah satunya adalah jika masyarakat mendapatkan kelas pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya.

Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan yang diperoleh masyarakat dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat bisa telepon call center di 1500 400.

"Bisa hubungi 1500 400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan," ujar saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca juga: Duh, BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp11 Triliun hingga Akhir Tahun

Menurut Irfan, pihaknya akan langsung memproses laporan masyarakat selambat lambatnya dalam tempo tiga hari. Setelah tiga hari masyarakat akan mendapat balasan dari pihak BPJS terkait laporannya.

"Kalau di rumah sakit langsung diproses. Kalau tidak butuh koordinasi dengan instansi lain kita tidak boleh lebih dari tiga hari prosesnya," jelas Irfan.

"Kan yang telepon bisa dikonfirmasi lagi bisa ditindak lanjuti. Biasanya ditanya untuk dikonfirmasi, yang konfirmasi cabang setempat selama tiga hari kalau tidak menunggu keputusan dari instansi lain artinya undercontrol kita semua.," Imbuhnya.

Baca juga: Banyak Kasus Pelanggaran, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Aktif Laporkan Rumah Sakit Nakal

Kendati demikian, Irfan meminta, masyarakat harus melaporkan dengan jelas dan terperinci mulai dari lokasi rumah sakit, kapan terjadinya kasus, hingga diberikan nomor yang dapat dihubungi.

"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzk)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini