Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Dilarang, Satgas Sebut "Investasi Bodong" Talk Fusion Masih Berkeliaran

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2017 |11:18 WIB
Sudah Dilarang, Satgas Sebut
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Silakan Dicoba, Investasi di Pasar Modal Latih Anda Hindari Hoax

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

 Baca juga: Catat! Pemerintah Tak Bisa Ganti Uang Korban Penipuan Investasi Bodong

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement