JAKARTA - Bareskrim Polri menginisiasi pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Palsu untuk menghindari rencana pencabutan fasilitas GSP oleh Amerika Serikat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Sabtu, mengatakan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Barang Palsu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenkopolhukam, Kemendag, Kumham, Kemenlu, BPOM dan asosiasi pengelola mall serta asosiasi pemegang hak intelektual.
Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk mensikapi masuknya Indonesia ke dalam Priority Watch List terkait pemberian fasilitas GSP (Generalized System of Preverence) oleh Amerika Serikat.
"Pasalnya Indonesia mendapat perhatian dari Amerika Serikat (AS) terkait dengan keseriusan dalam penanganan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual," kata Agung.
Baca juga: