Pada tahun 2016 nilai ekspor ke AS sebesar USD15,68 miliar . "Ini merupakan ekspor terbesar indonesia di bidang nonmigas," katanya.
Baca juga: Perdagangan Barang Palsu di Dunia Capai Rp6.055 T
Ke depan akan dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Palsu yang terdiri dari Polri dan Kementerian yang terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual.
Satgas ini akan melakukan kegiatan koordinasi/tukar menukar informasi, pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang terjadi di Indonesia.
Dengan adanya satgas ini tentunya penanganan pelanggaran kekayaan intelektual diharapkan dapat lebih bersinergi sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal.