Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Parah! Takut Pajak, 81 WNI Memilih Transfer Rp18,9 Triliun ke Singapura

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |22:29 WIB
Parah! Takut Pajak, 81 WNI Memilih Transfer Rp18,9 Triliun ke Singapura
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi memaparkan alasan 81 warga negara Indonesia yang melakukan transfer dana Rp18,9 triliun ke Standard Chartered.

Menurutnya, para WNI tersebut bukan menghindari pajak, tapi takut. Pasalnya Guernsey akan segara menerapkan Common Reporting Standard (CRS), sebuah kesepakatan global untuk pertukaran informasi secara otomatis terkait pajak.

Oleh karena ini, WNI yang menyimpan dananya di daerah Inggris tersebut melakukan pemindahan ke Singapura.

"Dari keterangan laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mereka sebut bukan menghindar, tapi takut dengan pajak. Data di Jersey dan Guernsey kan akan dilaporkan reporting standard, nah itu mereka takut," jelasnya, Senin (9/10/2017).

Baca Juga:

Gara-Gara Tak Mau Bayar Pajak, Duit Rp18,9 Triliun 'Diamankan' ke Singapura

Catat! Sudah Diselidiki 2 Bulan Lalu, Kasus Transfer Rp18,9 Triliun Bakal Selesai Akhir Oktober

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement