Menurutnya, WNI memindahkan dana karena menghindari pajak dari negara-negara tersebut. Tapi pihaknya akan segera melakukan pendalaman apakah dana tersebut sudah dilaporkan atau belum.
"Padahal pajak sendiri sudah punya. Kami lihat dulu deh. Apakah uang itu sudah dipajaki atau belum. Kalau belum kami tindaklanjuti sesuai perundang-undangan," jelasnya.
Sementara itu, dari 81 WNI sebanyak 62 orang telah mengikuti tax amnesty, sehingga pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada 81 WNI ini. Apakah pelaporan harta di SPT sudah telat atau masih ada yang disembunyikan.
"Memang ada beberapa reasoning. Mereka tarik dana dari bank kan ditanya. Ada yang jawab dipindahkan ke Singapura untuk tax amnesty. Kami telitinya tidak hanya yang ikut tax amnesty, tapi SPT 2016 juga kami periksa. Dari ikut tax amnesty dan sebelumnya kami cek," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)