Menurut Hootbonar, secara keseluruhan memang belum bisa terlihat dampaknya. Namun karena kejadian ini, ada beberapa direksi dari beberapa perusahaan asuransi yang sudah khawatir.
"Memang belum karena masih baru. Tapi yang jelas direksi perushaan asuransi ada yang ketar ketir," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini Allianz ini bermula dari laporan nasabah Allianz, bernama Ifranius Algadri. Nasabah ini merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.
Dalam kasus ini pihak Allianz meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim. Sehingga, klaim belum dapat cair sebelum nasabah memenuhi syarat tersebut yang notabene tidak dapat diberikan kepada pasien
(Widi Agustian)