Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Divestasi 51% Saham Freeport, DPR Minta Kandungan Emas Tak Masuk Hitungan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |16:02 WIB
Soal Divestasi 51% Saham Freeport, DPR Minta Kandungan Emas Tak Masuk Hitungan
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

Menurut dia, pemerintah dalam proses perundingan ini harus transparan. Jika memang belum jelas tahapan divestasi 51% sahamnya, maka publik harus diberitahu apa masalahnya.

Baca juga: Petinggi Freeport Datangi Kantor Sri Mulyani, Ada Apa?

"Jadi ini belum detail tahu-tahu prestasi 51%. Ini saya heran juga, kok bisa. Jadi supaya yang ada disampaikan ke publik jangan yang abu-abu,"tegasnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement