"Kalau manajemen ada itikad baik ya sudah relisting dong perbaiki kondisi yang ada sekarang, itu artinya manajemen bertanggung jawab terhadap investor," tuturnya.
Sebagai Self Regulating Organisation (SRO) di pasar modal, Samsul menyatakan BEI terbuka apabila manajemen INVS memiliki keinginan untuk relisting. "Mau enggak dia memenuhi ketentuan itu, kalau mau silahkan, bursa juga terbuka," tukas dia.
Sekadar informasi, BEI akan melakukan penghapusan paksa (force delisting) saham INVS dari papan perdagangan efek pada tanggal 23 Oktober 2017.
(Martin Bagya Kertiyasa)