JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kesempatan bagi PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) untuk memberikan pertanggung jawaban kepada investor. BEI pun meminta Inovisi memperbaiki manajemen perusahaan, lalu melakukan kembali pencatatan saham di pasar modal atau relisting.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, BEI memberikan waktu kepada perseroan selama enam bulan setelah penghapusan saham untuk membenahi manajemen dan kembali mencatatkan saham. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur di pasar modal.
"Ada kesempatan bagi perusahaan untuk relisting minimal enam bulan setelahnya, kalau dia sudah memenuhi ketentuan- ketentuan yang dipersyaratkan oleh kita kemudian merek bisa relisting, jadi bukan enggak ada jalan keluarnya," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga: Tak Penuhi Ketentuan, Saham Inovisi Infracom Dihapus 23 Oktober
Menurutnya, apabila perseroan memiliki itikat baik kepada BEI maupun investornya maka INVS harus memenuhi kewajibannya. Pasalnya, BEI telah memberikan kesempatan berkali-kali kepada INVS untuk berbenah.
"Kalau manajemen ada itikad baik ya sudah relisting dong perbaiki kondisi yang ada sekarang, itu artinya manajemen bertanggung jawab terhadap investor," tuturnya.
Sebagai Self Regulating Organisation (SRO) di pasar modal, Samsul menyatakan BEI terbuka apabila manajemen INVS memiliki keinginan untuk relisting. "Mau enggak dia memenuhi ketentuan itu, kalau mau silahkan, bursa juga terbuka," tukas dia.
Sekadar informasi, BEI akan melakukan penghapusan paksa (force delisting) saham INVS dari papan perdagangan efek pada tanggal 23 Oktober 2017.
(Martin Bagya Kertiyasa)