JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat indeks performa logistik (Logistics Performance Index/LPI) Indonesia mengalami penurunan. Dalam data LPI 2016, Indonesia berada pada peringkat 63 atau turun dibandingkan 2014 yang berada di peringkat 53.
Kasubdib Perencanaan Strategis dan Manajemen Tranformasi Hermiama mengatakan, LPI dihitung berdasarkan enam aspek. Seperti efisiensi custom dan border management clearance dengan indeks 2,69. Kemudian kualitas infrastruktur perdagangan dan transportasi dengan indeks 2,65.
Baca juga: Di Depan BPTJ, Pengusaha Keluhkan Jam Operasional Truk
Kemudahan pengaturan pengiriman internasional, di mana indeks kita mendapat nilai 2,90. Kompetensi dan kualitas jasa logistik dengan nilai 3,0, kemampuan melakukan tracking nilainya 3,19 dan frekuensi pengiriman tepat waktu.
"Dari hitungan LPI ini, indeks logistik kita nilainya 2,98. Kita berada di peringkat 63,"ujarnya dalam acara Jakarta International Summit & Expo (JILSE) 2017, di JIXPO, Jakarta, Rabu (11/10/2017).