Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sadarkah Anda? Taksi Online Cs Buat Harga Transportasi saat Jam Sibuk Lebih Mahal

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |17:28 WIB
   Sadarkah Anda? Taksi <i>Online</i> Cs Buat Harga Transportasi saat Jam Sibuk Lebih Mahal
Ilustrasi Taksi Online. (Foto: Koreanbizwire)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berjuang untuk mengatur eksistensi transportasi online terutama terkait persoalan tarif. Keberadaan mereka dianggap perlu diatur dengan ketetapan tarif atas dan bawah.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo berusaha meyakinkan bahwa bila tarif taksi online tidak diatur terutama soal tarif batas atas maka konsumen dikhawatirkan tidak terlindungi dari harga yang sewaktu-waktu bisa melonjak.

"Kalau batas atas itu melindungi konsumen kan jangan sampai misalnya asumsinya murah secara tidak sadar pada jam sibuk dia (trasnportasi online) lebih mahal dari konvensional jadi dipatok batas atasnya untuk melindungi masyarakat pengguna," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga: Soal Taksi {Online}, Kemenhub Masih "Galau" Buat Addendum atau Aturan Baru

Aturan tersebut juga diharapkan mampu menjaga iklim usaha antara pelaku usaha transportasi online dan konvensional bukan justru menimbulkan perpecahan antar keduanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement