JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji aturan pajak bagi bisnis online atau e-commerce. Namun, banyak pengusaha bisnis online besar yang mengajukan keberatan aturan ini dengan alasan kesetaraan.
Co Founder and CFO Bukalapak M Fajrin Rasyid mengatakan, seharusnya pemerintah juga mengejar pegadang online melalui media sosial dan bukan cuma pajak e-commerce.
"Soal kesetaraan dalam arti kalau ngomong e-commerce yang paling gede bukan Bukalapak dan teman-teman e-commerce lain, tapi yang paling gede itu yang jualan di instagram dan FB," ungkapnya di Jiexpo, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Baca Juga: Berkembang Terlalu Pesat, Kemenkeu Sulit Pajaki E-Commerce
Pasalnya, dia menilai saat ini pedagang online di media sosial sudah menjamur dan tidak terlacak transaksinya sehingga pemerintah harusnya membuat aturan untuk mengejar pedagang online tersebut.
Menurutnya, jika tidak membuat aturan baru untuk menjaring pajak dari pedagang di sosial media ini maka nantinya yang berjaualan di e-commerce akan berpindah ke instagram dan Facebook. Hal ini akan merugikan semua pihak, termasuk pemerintah yang akan semakin sulit melacak jumlah yang bertambah besar.
"Kalau ada aturan yang sangat mengekang e-commerce platform, orang-orang jadi exodus, jualan di instagram saja. Kalau jualan di Bukalapak ribet pajaknya, mending saya jualan di FB dan IG karena itu enggak terkontrol, enggak terkejar," jelasnya.