"Jadi layanan-layanan ini sebetulnya membuktikan kalau kita bisa. Bukan berarti semua akan lancar yah, tapi ini upaya kita,"ujarnya.
Baca juga: 3 Tahun Jokowi-JK, Kemenhub Evaluasi Program Tol Laut
Meski demikian, kata Lembong, masih banyak perizinan yang harus diefektifkan layanannya. Misalnya saja maish banyak surat-surat yang harus ditandatangani oleh pejabat negaranya. Hal ini bila tidak dilakukan bisa melanggar hukum dan Undang-Undang tang ada.
"Terus terang ini sayangnya kenapa tidak izin itu otomatis. Jika pun harus ditandatangani maka bisa dilakukann digital tanda tangan," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.