"Jadi layanan-layanan ini sebetulnya membuktikan kalau kita bisa. Bukan berarti semua akan lancar yah, tapi ini upaya kita,"ujarnya.
Baca juga: 3 Tahun Jokowi-JK, Kemenhub Evaluasi Program Tol Laut
Meski demikian, kata Lembong, masih banyak perizinan yang harus diefektifkan layanannya. Misalnya saja maish banyak surat-surat yang harus ditandatangani oleh pejabat negaranya. Hal ini bila tidak dilakukan bisa melanggar hukum dan Undang-Undang tang ada.
"Terus terang ini sayangnya kenapa tidak izin itu otomatis. Jika pun harus ditandatangani maka bisa dilakukann digital tanda tangan," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)