JAKARTA –Bank Indonesia beberapa waktu lalu menghentikan layanan isi ulang uang elektronik dari sejumlah e-commerce. Ternyata, layanan isi ulang electronic money alias e-money tersebut belum berizin.
Beberapa e-commerce yang layanannya dihentikan seperti Tokopedia, Shoppee, dan BukaLapak. Kini, BI juga menghentikan sementara layanan isi ulang uang elektronik pada Paytren milik Yusuf Mansur.
Ustad Yusuf Mansur mengaku telah memperbaiki dan memenuhi segala persyaratan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan layanan uang elektronik miliknya, Paytren.
Baca juga: BI Bekukan PayTren, Yusuf Mansur: Ini Bukan Sesuatu yang Gawat
Saat ini, dirinya mengaku pasrah sambil berharap izin tersebut segera terbit, sehingga layanan isi ulang (top up) uang elektronik dapat kembali digunakan.