JAKARTA - Selain memperbaiki fisik pasar tradisional, pemerintah juga ingin memperbaiki tata kelola serta operasional pusat perekonomian rakyat daerah itu. Salah satu caranya, yakni dengan membentuk pengelola pasar yang bersifat independen tanpa intervensi pemerintah daerah.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, daerah-daerah yang mendapatkan alokasi anggaran untuk revitalisasi pasar harus mempertanggung jawabkan dana investasi tersebut. Apalagi, dana revitalisasi pasar bersumber dari dana APBN yang merupakan milik rakyat.
Oleh karena itu, supaya pengelolaan pasar rakyat dapat transparan serta mudah dikontrol, maka Enggar menginginkan pengelolaan yang sifatnya satu pintu yaitu melalui UPT pengelola pasar.
"Kalau itu menjadi unit sendiri, kami akan usulkan agar itu menjadi unit yang ada penerimaan, ada pengeluaran dipertanggung jawabkan nanti," ujarnya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (19/10/2017).
Baca Juga: 2.779 Pasar Tradisional Bakal Jadi Modern di Akhir 2017
Namun, salah satu yang digarisbawahi oleh Enggar adalah penerimaan dari retribusi, di mana banyak daerah mengalokasikan retribusi yang didapat dari pedagang pasar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, pengelolaan pasar tidak mendapatkan jatah retribusi tersebut. Sebaiknya, kata Enggar dana retribusi tidak 100% masuk ke PAD.
"Kita mau usulkan retribusi itu masuk di unit atau perusahaan daerah apapun itu si pengelola pasar menerima dan membukukan itu sebagai penerimaan kemudian pengeluarannya apa aja" kata dia.
"Mengelolanya ajukan lagi anggaran. nunggu anggaran keluar, baru bisa dikelola, lalu dibukukan menjadi unit sendiri. Ada penerimaan dari retribusi, akan keliatan kan, gampang diauditnya," jelas Enggar.
Di tempat yang sama, Ketua Pengelola Pasar Rakyat Gorontalo Arman Lalu menjelaskan, saat ini pengelolaan pasar terkesan masih ada intervensi dari pemerintah daerah. Sehingga, pengelola pasar tidak berjalan mandiri.
"Seperti parkirnya, sekarang ini kan melalui perhubungan, kebersihannya ke lingkungan hidup. Semuanya itu biaya pasarmya masuk ke Desperindag," jelas dia.
Baca Juga: Simak! Ini Cerita 2 Menteri Perdagangan RI dan Australia Makan di Pinggir Jalan
Arman menilai, keinginan Menteri Enggar membuat pengelola pasar yang otonom sangat sesuai sebagai solusi kondisi sekarang. Nantinya, seluruh ihwal yang terkait dengan pasar rakyat, akan berada di bawah tanggung jawab pengeleola pasar. Dengan demikian, ekonomi rakyat makin terdorong.
"Pemerintah daerah lewat otonomi daerah bisa memberdayakan pasar karena ini persoalan pemberdayaan ekonomi kerakyatan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)